Jakarta, 28 November 2024 – PT Remala Abadi Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Fiber Kerumah Indonesia (“FKI”), anak perusahaan dari Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 28 November 2024. Berdasarkan akta nomor 129 yang dibuat oleh Notaris Elizabeth Karina, S.H., M.Kn. dan disahkan melalui SK Kemenkumham nomor AHU-AH.01.03- 0216225, RUPS ini menghasilkan beberapa keputusan strategis yang signifikan bagi perkembangan dan ekspansi FKI di masa depan.
Keputusan Penting RUPS:
1. Penerima Pemegang Saham Baru
- RUPS menyetujui penerimaan Wukong Technology Partners Limited sebagai pemegang saham baru, mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham FKI.
2. Pengalihan Saham
- RUPS menyetujui pengalihan 196 saham dari Bapak Iman Taufik (pemegang saham FKI) kepada Wukong Technology Partners Limited, sehingga struktur kepemilikan saham sebelumnya:
- Perseroan: 6.004 saham
- Bapak Iman Taufik: 196 saham
- menjadi:
- Perseroan: 6.004 saham
- Wukong Technology Partners Limited: 196 saham
3. Rencana peningkatan Modal Dasar dan Modal Ditempatkan
Modal dasar, ditempatkan dan disetor meningkat dari Rp6.200.000.000 menjadi Rp50.000.000.000 melalui konversi utang dan penyertaan tunai.
- sebelumnya:
- Perseroan: Rp 6.004.000.000
- Wukong Technology Partners Limited: Rp196.000.000
- menjadi:
- Perseroan: Rp 25.500.000.000
- Wukong Technology Partners Limited: Rp 24.500.000.000
4. Komposisi Pengurus Perseroan
- Penetapan komposisi baru Direksi dan Dewan Komisaris dengan:
- Direktur: Bapak Liu Jinchun
- Komisaris Utama: Ibu Verah Wahyudi Singgih Wong
- Komisaris: Ibu Huang Jing
5. Perubahan Maksud dan Tujuan Usaha
- Penyesuaian maksud dan tujuan usaha untuk mencakup perdagangan besar peralatan telekomunikasi, mesin, layanan ISP, dan aktivitas telekomunikasi lainnya sesuai KBLI.
Dampak Keputusan RUPS:
Keputusan-keputusan ini memberikan dampak positif terhadap operasional, keuangan, dan hukum FKI. Peningkatan modal dasar dan disetor memperkuat kapasitas finansial untuk ekspansi usaha, sementara perubahan status badan hukum memungkinkan akses lebih luas ke investasi asing. Dengan masuknya Wukong Technology Partners Limited, kolaborasi di bidang teknologi dan inovasi diharapkan akan mempercepat pengembangan usaha FKI.
FKI berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan menjaga transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.
Dampak positif perubahan ini terhadap Perseroan yaitu:
- Perubahan FKI ini secara positif, akan memberikan peningkatan pendapatan lebih besar daripada kondisi saat ini.
- Kontribusi FKI pada pasar residensial akan membantu percepatan pertumbuhan pendapatan Perseroan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website kami di https://remala.id